KAPOTA – Balai Taman Nasional (TN) Wakatobi turut berpartisipasi dalam pembukaan masa Parimpari di Pantai Kolo Owa, Pulau Kapota, Kamis (26/1/2023). Tradisi Parimpari merupakan kearifan lokal masyarakat adat Kadie Kapota dalam mengelola sumber daya laut secara berkelanjutan.
Parimpari adalah sistem penutupan sementara wilayah tangkap yang diberlakukan selama tiga bulan. Penutupan ini dilakukan melalui musyawarah adat oleh Sara Kapota atau lembaga Masyarakat Hukum Adat (MHA) setempat, dengan tujuan memberikan waktu pemulihan bagi ekosistem laut sebelum kembali dimanfaatkan.
Hasil dari penerapan kearifan lokal ini terlihat jelas saat hari pembukaan. Berdasarkan keterangan nelayan, sebelum Parimpari mereka hanya mampu menangkap sekitar dua ekor gurita dengan bobot rata-rata 7 ons. Namun setelah masa penutupan, hasil tangkapan meningkat menjadi sekitar 4 hingga 5 ekor dengan bobot rata-rata mencapai 2 kilogram.
Dari hasil pendataan, tangkapan terbesar pada pembukaan kali ini mencapai 3 kilogram, sementara yang terkecil sekitar 8 ons. Peningkatan ini menunjukkan efektivitas Parimpari dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Kegiatan ini merupakan pembukaan kawasan pemanfaatan yang kedua, setelah sebelumnya juga dilaksanakan pada tahun 2022 dengan hasil yang serupa.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan wilayah Parimpari dilakukan oleh Sara Kedie Kapota melalui pemangku wati manao atau pengawas laut, bekerja sama dengan Balai TN Wakatobi serta instansi terkait lainnya.
Tradisi Parimpari menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal mampu mendukung konservasi lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sumber: Balai Taman Nasional Wakatobi
Tinggalkan komentar
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang wajib diisi ditandai *




